Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung (Ombudsman Lampung) mengungkapkan selama ini orangtua murid dipaksa menyetujui besaran sumbangan komite yang tel
Kepala Sekolah SMUN 1 Pulaupanggung Drs. H. Sasmadi menyerahkan ijazah dan repor siswa-siswinya yang belum diambil, Senin (25/09/2023). Para pelajar yang sudah
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung menegaskan bahwa sumbangan komite sekolah tidak wajib dan jangan sampai memberatkan wali murid apalagi sampai menahan ijazah.